WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Aksi pencurian yang meresahkan warga Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, akhirnya digagalkan oleh keberanian dan kewaspadaan warga setempat pada Minggu dini hari (11/5/2025).
Dua orang pelaku kedapatan sedang mencoba membobol sebuah toko milik warga. Aksi mereka terbongkar saat warga sekitar memergoki dan langsung melakukan pengejaran serta pengepungan. Suasana sempat memanas lantaran warga yang marah nyaris menghakimi pelaku. Bahkan, mobil yang digunakan pelaku sempat dirusak karena keduanya bersembunyi di dalam kendaraan tersebut.
Beruntung, situasi dapat dikendalikan. Kedua pelaku akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Awayan.
Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku bukanlah pemain baru. “Mereka sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali, termasuk di wilayah Kecamatan Batumandi. Di sana mereka menggasak uang dan rokok dari sebuah toko,” ujarnya.
Mirisnya, aksi pencurian di Desa Pematang ini sudah yang kedua kalinya. Namun kali ini, pelaku kepergok dan gagal melarikan diri.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah mobil, sebilah parang, dan gunting yang digunakan untuk membobol pintu toko.
Kapolsek mengapresiasi warga dan aparat desa yang tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia juga mengimbau masyarakat agar kembali mengaktifkan Poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan.(Wartabanjar.com/viralbanua72)