Belajar dari Kasus Mama Khas Banjar, Pelaku UMKM Minta Adanya Arah dan Edukasi Regulasi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Polemik yang menimpa pelaku usaha Mama Khas Banjar menuai perhatian dari kalangan pelaku UMKM di Banjarbaru.

Salah satu pelaku UMKM Banjarbaru tersebut, berinisial J, mengaku turut prihatin terhadap polemik yang menimpa Mama Khas Banjar.

Ia menilai kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku UMKM untuk lebih memperhatikan aspek legalitas produk makanan yang dijual.

“Saya sempat membaca beritanya, dan sepertinya memang tidak ada label informasi pada kemasannya,” ucapnya kepada wartabanjar.com, Senin (12/5/2025) sore.

J menambahkan, usahanya telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kelengkapan izin tersebut menjadi kunci agar produk bisa dipasarkan secara lebih luas.

“Semua prosesnya saya urus sendiri, dari ikut seminar sampai mengurus PIRT,” tambahnya.

Ia mengakui, karena produknya bukan makanan beku, sehingga proses perizinan yang dijalani relatif lebih mudah.