Belajar dari Kasus Mama Khas Banjar, Pelaku UMKM Minta Adanya Arah dan Edukasi Regulasi

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Polemik yang menimpa pelaku usaha Mama Khas Banjar menuai perhatian dari kalangan pelaku UMKM di Banjarbaru.

    Salah satu pelaku UMKM Banjarbaru tersebut, berinisial J, mengaku turut prihatin terhadap polemik yang menimpa Mama Khas Banjar.

    Ia menilai kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku UMKM untuk lebih memperhatikan aspek legalitas produk makanan yang dijual.

    “Saya sempat membaca beritanya, dan sepertinya memang tidak ada label informasi pada kemasannya,” ucapnya kepada wartabanjar.com, Senin (12/5/2025) sore.

    J menambahkan, usahanya telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

    Kelengkapan izin tersebut menjadi kunci agar produk bisa dipasarkan secara lebih luas.

    “Semua prosesnya saya urus sendiri, dari ikut seminar sampai mengurus PIRT,” tambahnya.

    Ia mengakui, karena produknya bukan makanan beku, sehingga proses perizinan yang dijalani relatif lebih mudah.

    Walau behitu, ia menyadari tidak semua pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama, terutama ibu rumah tangga yang baru mulai berjualan makanan olahan.

    “Kalau tidak tahu caranya, ya memang cukup membingungkan, tetapi demi keamanan konsumen dan kelangsungan usaha, perizinan itu penting,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Kasus Mama Khas Banjar, Menko UMKM Jadi Amicus Curiae, HIPMI Kalsel Suarakan Restorative Justice

    J berharap ke depan ada pembinaan yang lebih menyeluruh bagi pelaku UMKM, khususnya dalam hal pemahaman regulasi dan pengurusan izin usaha.

    UMKM kan juga bagian dari penggerak ekonomi. Kami butuh dukungan, terutama dalam hal edukasi dan pendampingan soal aturan usaha,” ujarnya penuh harap.

    Baca Juga :   Banjir Landa Tanah Laut, Ribuan Jiwa Terdampak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI