Walau behitu, ia menyadari tidak semua pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama, terutama ibu rumah tangga yang baru mulai berjualan makanan olahan.
“Kalau tidak tahu caranya, ya memang cukup membingungkan, tetapi demi keamanan konsumen dan kelangsungan usaha, perizinan itu penting,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Mama Khas Banjar, Menko UMKM Jadi Amicus Curiae, HIPMI Kalsel Suarakan Restorative Justice
J berharap ke depan ada pembinaan yang lebih menyeluruh bagi pelaku UMKM, khususnya dalam hal pemahaman regulasi dan pengurusan izin usaha.
“UMKM kan juga bagian dari penggerak ekonomi. Kami butuh dukungan, terutama dalam hal edukasi dan pendampingan soal aturan usaha,” ujarnya penuh harap.
Sebelumnya, kasus yang menimpa Mama Khas Banjar tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menarik respons dari berbagai pihak, termasuk akademisi, legislatif, hingga Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman.
Bahkan, Komisi II DPRD Banjarbaru bahkan telah menyampaikan langsung aspirasi terkait kasus ini ke Komisi VII DPR RI dan Kementerian UMKM. (IKhsan)
Editor: Yayu







