Dua Pemuda Mabuk Diamankan Polsek Awayan dalam Operasi Sikat Intan 2025
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Polsek Awayan menggencarkan Operasi Sikat Intan 2025 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat. Operasi ini berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025.
Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Priadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas serta gangguan sosial yang meresahkan warga.
“Operasi ini menyasar peredaran miras ilegal, aksi premanisme, hingga aktivitas mencurigakan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, kami juga fokus pada pencegahan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap IPDA Lulus, Sabtu (10/5/2025) malam.
Baca Juga
61 Orang Diamankan Jajaran Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin di Operasi Sikat Intan
Dalam pelaksanaan operasi pada malam itu, petugas Polsek Awayan berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan dalam kondisi mabuk berat di lokasi gelap sekitar Kantor Balai Pertanian Kecamatan Awayan.
“Keduanya ditemukan tengah duduk santai di area yang cukup gelap dan mencurigakan. Saat dihampiri dan dimintai keterangan, salah satu dari mereka justru bersikap tidak kooperatif dan membentak anggota yang bertugas,” jelas IPDA Lulus.
Guna menghindari situasi yang tidak terkendali, petugas segera mengamankan kedua orang tersebut dan membawanya ke Polsek Awayan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dalam operasi yang sama, petugas juga melakukan razia terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Razia dilakukan di perbatasan Kecamatan Awayan dan Kecamatan Batumandi, tepatnya di Desa Sungai Pumpung.
“Puluhan kendaraan kami hentikan dan periksa. Pengendara diminta menunjukkan STNK. Sayangnya, sebagian besar hanya bisa menunjukkan foto STNK, bukan dokumen aslinya,” tambah IPDA Lulus.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kasus curanmor.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan curanmor. Kami ingin memastikan kendaraan yang melintas bukan hasil tindak kejahatan,” tegasnya.
IPDA Lulus menegaskan bahwa patroli dan kegiatan kepolisian lainnya akan terus ditingkatkan selama Operasi Sikat Intan berlangsung, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Awayan.
“Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.(Alfi)
Editor Restu