Tiga Saksi Berhalangan Hadir Akan Dijadwalkan Pada Sidang Selanjutnya, Odmil III-Banjarmasin: Ada Tambahan 2 Saksi Baru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Hari ini, sidang lanjutan kasus pembunuhan Juwita, Jurnalis wanita asal Banjarbaru oleh oknum anggota TNI AL, Kelasi I Jumran, kembali digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru.

Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, yang dipimpin oleh hakim ketua, Letkol Chk Arie Fitriansyah.

Sidang kali ini, Kamis (8/5/2025) pagi menghadirkan dua saksi, yakni Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu dan Kelasi Dua Kardianus Pati Ratu yang merupakan anggota TNI AL Balikpapan, yang dihadirkan secara virtual atau daring.

Sidang akan berlanjut ke agenda berikutnya menghadirkan 3 saksi pada Senin (19/5/2025).

BACA JUGA: Geger Sejoli Pesta Sabu dan Pil Setan di Banjarmasin, Digerebek Polisi Saat Asyik Mabuk Subuh