WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi sepasang kekasih yang nekat berpesta narkoba berakhir tragis. RR (26) dan EP (28) tertangkap tangan saat diduga tengah mengonsumsi sabu-sabu dan pil zenit (carnophen) di sebuah rumah di Jalan Kelayan B Timur Gang Kurnia, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin dini hari (28/5/2025) pukul 03.30 Wita. Penggerebekan dramatis ini dilakukan oleh Unit Ops 3 Polsek Banjarmasin Utara usai menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat polisi menyergap, mereka menemukan dua paket sabu-sabu seberat total 0,32 gram, tiga butir zenit, satu timbangan digital, alat hisap (bong), kaca pipet, dan korek api. RR tercatat sebagai warga Komplek Wijaya Kesuma, Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar. Sedangkan EP, yang diketahui sebagai ibu rumah tangga, merupakan warga setempat. BACA JUGA:Tragis! Ayah di Kudus Bunuh Anak Kandung Demi Lindungi Keluarga: “Dia Ancam Bunuh Kami Semua” Menurut keterangan polisi, RR lebih dulu diamankan. Dalam penggeledahan, ia mengaku bahwa narkotika juga berada di tempat kekasihnya. Petugas pun langsung bergerak cepat dan mengamankan EP berikut barang bukti tambahan. Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin, melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, menyebutkan hasil interogasi menunjukkan bahwa RR adalah pihak yang membeli sabu tersebut. “Keduanya langsung diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi DA 3874 AF,” tegas Ipda Hafiz Satria saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).(Wartabanjar.com/kabarbanuakalsel) editor: nur muhammad