WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — Seorang pria berinisial TH (25), warga Jalan Sultan Adam Komplek Taekwondo, Banjarmasin Utara, diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Timur karena kedapatan membawa senjata tajam jenis belati tanpa izin.
Penangkapan berlangsung pada Selasa dini hari (6/5/2025) sekitar pukul 01.45 WITA, tepatnya di depan Indomaret seberang Universitas Sari Mulia, Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Aksi cepat dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin oleh IPTU Hendra Agustian Gunting, saat melakukan patroli hunting rutin.
Baca Juga
Rekaman CCTV Laka di Barikin, Pikap Tabrak 2 Mobil
Kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan, dan benar saja dari dalam tas hitam milik TH ditemukan sebilah belati tajam.







