DLH Kota Banjarmasin Diberi Waktu 60 Hari Perbaiki TPA Basirih

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KrmenLH).

DLH juga terus melakukan pembenahan di tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada.

Meski menghadapi tantangan ruang kota yang padat, DLH tetap berupaya melakukan replikasi TPS 3R dan membangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di beberapa titik.

Baca Juga

VIDEO – Tabrakan M4ut Mobil Tangki vs Kontainer di Mataraman, Truk Tangki Diangkat, Jalan Macet Puluhan Kilometer

“Saat ini ada sekitar 21 TPS 3R, PDU Rumah Kompos, dan Rumah Cacah yang sudah berfungsi,” ucap Alive

“Meskipun masih mengandalkan banyak tenaga manual, optimalisasi akan terus dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, progres perbaikan sanitasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih juga tengah berjalan.

Dari 22 temuan saat kunjungan Dirjen sebelumnya, 19 di antaranya sudah ditindaklanjuti, sementara 3 sisanya masih dalam tahap pengerjaan, yang mencakup 10 kegiatan tambahan.

“Tiga temuan ini termasuk pekerjaan berat seperti pemisahan air lindi dan air hujan, serta pembangunan zona-zona di TPA,” jelasnya

“Karena itu, kita akan bersurat kembali ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta perpanjangan waktu,” sambungnya.

DLH diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan perbaikan, dan jika belum tuntas, akan dilakukan pengajuan waktu tambahan.

Hambatan utama saat ini adalah kebutuhan perencanaan dan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :   Kecelakaan di Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin Ternyata Aksi Balapan Remaja Sore Hari, 3 Luka Parah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca