WARTABANJAR.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis wanita asal Banjarbaru, Juwita, oleh oknum anggota TNI AL Kelasi I Jumran, resmi digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin di Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Senin pagi (5/5/2025). Sidang yang berlangsung di Banjarbaru tersebut menarik perhatian publik dan insan pers, mengingat kasus ini sempat menggegerkan masyarakat sejak pertama kali terungkap. (Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)