Polres Tanah Laut Amankan 9 Tersangka Kasus Pencurian

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Polres Tanah Laut berhasil mengamankan 9 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan mereka, yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

Hal itu diungkap saat Press Conference yang digelar Polres Tanah Laut, terkait hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tanah Laut, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H.

Dalam konferensi pers ini, Sat Reskrim Polres Tanah Laut memaparkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana, yaitu pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHP, pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, dan Penggelapan dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP.

Kabag Ops, Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Sat Reskrim Polres Tanah Laut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Laut dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” tegas Kompol Yuda.