WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL), khususnya yang melintasi kawasan Jalan Sutoyo. Langkah ini diambil pasca insiden truk ODOL yang terangkat di Jembatan RK Ilir beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febry Ghara Utama, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota terkait operasional angkutan barang dari luar kota. "Truk ODOL yang kemarin sampai masuk ke Jembatan RK Ilir itu lewat Jalan Sutoyo," ungkap Febry, Selasa (29/4/2025). BACA JUGA:Ketua KPU Kalsel Berikan Penjelasan pada Bawaslu, Dugaan Ketidaknetralan di PSU Banjarbaru Untuk mencegah kejadian serupa, Dishub telah berkoordinasi dengan tim pengawasan daerah (Wasda) guna menempatkan personel di sepanjang Jalan Sutoyo. Meski tak memiliki kewenangan penegakan hukum, Dishub tetap bekerja sama dengan Satlantas dalam hal pengaturan dan pengawasan lalu lintas. "Kami tidak bisa menindak langsung, itu ranah kepolisian. Tapi kami aktif berkoordinasi, terutama di titik keluar masuk kota seperti Kayu Tangi dan Jalan A. Yani KM 6," jelasnya. Febry juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan. "Ploting ini bersifat rutin. Setelah pukul 16.00, akan dilakukan tindakan lanjutan jika diperlukan," pungkasnya. Dengan pengawasan ketat ini, Dishub berharap lalu lintas di Banjarmasin lebih aman dan bebas dari potensi bahaya truk ODOL yang kerap meresahkan masyarakat.(Wartabanjar.com/Ramadan Anwar) editor: nur muhammad