Ketua KPU Kalsel Berikan Penjelasan pada Bawaslu, Dugaan Ketidaknetralan di PSU Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, Selasa (29/4/2025) siang.

Andi Tenri hadir di Bawaslu, untuk memberikan keterangan lanjutan seputar laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaknetralan Lembaga Pemantau LPRI pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru.

“Ini pemanggilan kedua. Sebelumnya juga sudah dimintai keterangan namun ada beberapa yang masih perlu diperjelas. Sehingga siang ini kami dipanggil kembali,” ungkap Andi Tenri kepada awak media.

Dalam pertemuan kali ini, Andi Tenri memaparkan hak dan kewajiban lembaga pemantau tersebut, termasuk dasar hukum yang menaunginya.