WARTABANJAR.COM, INDRAMAYU – Nasib kurang beruntung tengah menimpa Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Gara-gara nekat liburan ke luar negeri tanpa izin resmi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi tegas berupa magang selama tiga bulan di kantor Kemendagri, Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa Lucky diwajibkan hadir magang satu hari setiap minggu selama tiga bulan penuh. “Sanksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk pembelajaran langsung bagi yang bersangkutan,” tegasnya.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Lucky Hakim dan sembilan saksi terkait pelanggaran aturan perjalanan ke luar negeri tanpa izin yang seharusnya dipenuhi oleh seorang kepala daerah.
BACA JUGA:Jalan Rusak dan Gelap Gulita di Amuntai, Nyawa Ratusan Warga Dipertaruhkan Setiap Malam!







