POLDA KALSEL UNGKAP Praktik Licik Pemain Mobile Legends, Cabuli Anak 15 Tahun & Sebarkan Foto Syur

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial Gilang Cahya Budjana (21), warga Jakarta Barat, ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan setelah terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Ironisnya, semua bermula dari perkenalan di game online Mobile Legends.

    Modus yang digunakan pelaku sungguh licik. Ia menjanjikan bantuan untuk menaikkan peringkat akun Mobile Legends korban. Korban yang polos tak menyadari jebakan itu, lalu memberikan informasi akun yang juga terhubung ke perangkat ponselnya.

    Setelah mendapatkan akses penuh, pelaku mengancam akan mereset ponsel korban jika tidak menuruti permintaan bejatnya: mengirimkan foto bagian tubuh korban yang terbuka. Lebih parah lagi, pelaku menyebarkan foto tersebut melalui akun Facebook miliknya, “Marvel Budjana Mlbb,” dengan dalih sebagai bonus dari penjualan akun game.

    BACA JUGA:KRONOLOGI DUEL MAUT di Basirih! Diduga Rebutan Lahan Parkir, 2 Preman Bertarung Pakai Sajam

    “Korban juga sempat diajak melakukan video call sex, namun menolak. Pelaku tetap menyebarkan foto-foto korban di media sosial,” tegas AKBP Riza Muttaqin, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (15/4/2025).

    Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat dan ketakutan luar biasa. Pemeriksaan psikologi menunjukkan korban stres berat akibat pelecehan dan ancaman digital yang diterimanya.

    Pelaku ditangkap pada 14 April 2025 di Citeureup, Jawa Barat, setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban pada 8 April. Kini, Gilang ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis tentang eksploitasi seksual anak, UU ITE, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Baca Juga :   BPBD Kota Banjarmasin Minta Warga Tidak Berteduh di Bawah Pohon, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI