Jemaah Haji dari 3 Provinsi Belum Lunasi Biaya Haji

WARTABANJAR.COM – Kemenag mencatat sebanyak 210.558 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Pada hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, 1.199 jemaah reguler melakukan pelunasan. Tahap II pelunasan Bipih reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024.

Namun, karena masih ada empat provinsi yang belum terserap 100% kuotanya, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025.

“Hari ini 1.199 jemaah reguler lunasi biaya haji, sehingga total yang melunasi sudah mencapai 210.558 jemaah,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” sebut Muhammad Zain.