WARTABANJAR.COM – Ayu Aulia memenuhi panggilan Bareskrim. mabes Polri sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, Senin (21/4/2025).
Seperti diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ayu Aulia menjelaskan proses pemeriksaan berjalan lancar. Total sebanyak 30 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Ayu, seputar permasalahan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.
Baca Juga
VIDEO – Heboh! Warga Sembuh Usai Minum Air Ajaib, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
“Fine-fine aja, kooperatif. Karena kita kan sebagai warga negara indonesia, karena kita kan emang pada dasarnya ingin mengungkap kebenaran,” ujar Ayu Aulia setelah menjalani pemeriksaan.
“Ada 30 pertanyaan, yang pasti tentang apa aja yang mbak LM didalilkan. Itu harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalo saya kan tadi sudah membeberkan semua bukti dan menjelaskannya,” kata Ayu.
Menurutnya semua bukti sudah diserahkan. Semua dikembalikan kepada pihak kepolisian.
“(Bukti) semua yang didalilkan oleh dia, yang jelas ada buktinya bahwasannya itu tidak benar. itu urusan nanti bapak kepolisian, kami kan baru saksi. Belum sidik, naik Lidik dan lain lain,” ucapnya lagi.(atoe)
Editor Restu