Dirjen Cipta Karya Juga Sebut Saluran Air Lindi TPA Basirih Darurat

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dr Dewi Chomistriana menyatakan kekhawatirannya saat memantau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ia menjelaskan kesalahan Pemko Banjarmasin tak ada kontrol saat pembuangan sampah ke TPA Basirih.

“Kami melihat langsung tumpukan sampah di TPA Basirih. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujar Dewi, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga

Pria Arahkan Sajam ke Satpam Pemko Banjarmasin Adalah Warga Kelayan B

“Seharusnya dikelola dengan sistem kontrol landfill, namun faktanya masih open dumping,” tambahnya.

Open dumping, atau pembuangan terbuka, adalah sistem pengelolaan sampah dengan membuang sampah di lahan terbuka tanpa penanganan khusus, pengamanan, atau perlakuan apapun.

Sampah hanya ditumpuk begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan, sehingga dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan.

Selain sistem pengelolaan yang kurang baik, TPA Basirih juga menghasilkan lindi (cairan hasil pembusukan sampah) dalam jumlah besar yang belum diolah sesuai standar baku mutu.

“Lindi ini seharusnya diolah dulu sebelum dibuang ke lingkungan. Ini darurat, perlu penanganan segera,” tegasnya.