WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Suasana panas menyelimuti halaman Kantor DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (17/4) siang, saat ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) memadati area tersebut. Mereka datang dengan satu tuntutan tegas: hentikan aktivitas angkutan tambang dan komoditas berat yang merusak jalan negara. Massa aksi menolak keras kendaraan besar seperti truk angkutan batubara, kelapa sawit, semen, hingga bijih besi melintasi jalan umum yang bukan peruntukannya. Mereka menilai aktivitas tersebut merugikan masyarakat karena menyebabkan kerusakan jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Menanggapi tuntutan itu, perwakilan DPRD Kalsel turun langsung menemui massa. Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat yang bersuara untuk kepentingan bersama. “Kami sangat menghargai aspirasi ini. Kami pun sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai fungsi dan wewenang kami,” tegas Kartoyo usai menggelar pertemuan dengan perwakilan demonstran di ruang rapat DPRD Kalsel. BACA JUGA:Gedung DPRD Kalsel Digeruduk Massa, Desak Hentikan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Negara Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kalsel menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyusun desain solusi konkret. Kartoyo bahkan menegaskan bahwa jika dibutuhkan dana tambahan untuk merealisasikan rencana tersebut, DPRD siap memberikan dukungan anggaran. "Kalau memang nanti kekurangan dana, kami siap membantu alokasinya," ujarnya. Lebih lanjut, disepakati bahwa dalam waktu maksimal 60 hari, harus ada langkah nyata dan penyelesaian atas persoalan ini. Menurut Kartoyo, selama ini truk-truk besar tersebut beroperasi tanpa izin resmi atau dispensasi. "SAKUTU memberikan waktu dua bulan. Kami akan kawal penuh agar regulasi ditegakkan dan pelanggaran dihentikan," ujarnya. Tindak lanjut dari aduan ini akan ditangani Komisi III DPRD Kalsel. Kartoyo memastikan pemanggilan pihak-pihak terkait akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam operasional ilegal tersebut. “Kami akan dalami satu per satu. Komisi III akan rapat kerja untuk mendetailkan data dan memanggil pihak terkait. Ini akan kami tindak secara serius,” pungkas Kartoyo.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus) editor: nur muhammad