WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan kini menyediakan mobil ambulance gratis untuk warga. Layanan ambulans ini gratis, 24 jam bisa dimanfaatkan warga Kota Banjarmasin yang memerlukannya. Penyediaan layanan ambulans gratis ini adalah bagian dari visi dna misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin dan Hj. Ananda saat kampanye lalu, masuk dalam program 100 hari kerja mereka setelah terpilih. Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR meresmikan operasional ambulans dan layanan gawat darurat gratis 24 jam dan parkir gratis di 28 puskesmas seluruh Kota Banjarmasin di Puskesmas Kayutangi, Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (14/4/2025) siang lalu. "Layanan Ambulans Rujukan Gratis 24 jam se Kota Banjarmasin, gasan seluruh warga yang berada di wilayah Kota Banjarmasin," demikian isi pengumumannya di Instagram Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dikutip Kamis (17/4/2025). Penyediaan layanan mobil ambulans rujukan gratis ini adalah upaya Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk warga Kota Seribu Sungai. Apa Saja Layanan yang Diberikan dan Syarat Pasiennya? Layanan mobil ambulans ini khusus untuk kegawatdaruratan yang menimpa warga Kota Banjarmasin. BACA JUGA: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Hari ini 17 April 2025, Banjarmasin, Kotabaru dan Tanah Bumbu Hujan Kegawatdaruratan yang dimaksud adalah khusus pasien yang mengalami kondisi berikut ini:
  1. Kecelakaan
  2. Kebencanaan
  3. Kejadian luar biasa (KLB)
  4. Ibu hamil yang hendak melahirkan, namun dengan syarat ada indikasi keluhanan pendarahan
Narahubung Ambulans Gratis Dinas Kesehatan: Bagi warga yang memerlukannya, bisa menghubungi nomor kontak Call Center 112 (bebas pulsa). "Mudahan dengan adanya layanan ambulans rujukan gratis 24 jam, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dapat memberikan pelayanan terbaik untuk Warga Kota Banjarmasin. Masyarakat yang sehat, gasan Kota Banjarmasin semakin kuat dan maju sejahtera," ujar Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (yayu) Editor: Yayu