WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyerahkan akreditasi kepada lembaga pemantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru di Kantor KPU Banjarbaru, Rabu (16/4/2025) siang.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan, sudah ada empat lembaga yang mendaftar sebagai pemantau PSU Banjarbaru hingga hari ini.
“Kemarin satu lembaga sudah terdaftar sejak Pilkada 2024, dan hari ini ada tiga lembaga baru yang mendaftar. Alhamdulillah semua sudah kami terima dan tinggal menunggu penyerahan sertifikat serta ID card,” bebernya.
Baca juga:Polisi Tangkap Dokter Kandungan Garut Terduga Pelecehan Pasien, Kang Dedi Desak Cabut Izin Praktik
Nida menyebut, keempat lembaga tersebut akan memiliki hak penuh sebagai pemantau, termasuk menerima salinan formulir C saat hari pemungutan suara.
“Keberadaan mereka legal dan sudah kami informasikan kepada seluruh jajaran bahwa mereka difasilitasi serta mendapatkan haknya saat bertugas nanti,” tambahnya.
Tak hanya hak, para pemantau juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan secara menyeluruh.
“Kami menghimbau agar para pemantau melaporkan proses dan hasil pemantauan sejak awal pelaksanaan hingga akhir,” tandas Nida. (Ikhsan)
Editor: Erna Djedi