WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Tim Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan penangkapan seorang pria berinisial MA (35).
MA merupakan warga Desa Penampilan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah.
Ia ditangkap pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.50 WITA, di halaman sebuah rumah di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima mengenai keberadaan seseorang yang diduga menyimpan narkotika.
Tim yang dipimpin oleh anggota Satresnarkoba segera melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,34 gram di dalam kantong celana depan tersangka.







