Abidzar Somasi 2 Akun Media Sosial Dianggap Hina Umi Pipik

Abidzar, didampingi kuasa hukumnya, memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada kedua pemilik akun tersebut untuk menghubungi mereka.

Langkah hukum yang diambil Abidzar sebagai bentuk perlindungan terhadap ibunya dan sekaligus sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas.

Abidzar mengaku kejadian terjadi pada Februari lalu. Namun ia menundanya dengan alasan menunggu momen.

Tepat pada April ini, somasi dilayangkan dengan alasan untuk memberikan kesan di bulan ini. (atoe)

Editor Restu