WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang wanita mantan artis pendukung di serial sinetron Angling Dharma ditangkap atas dugaan mengedarkan uang palsu.
Artis tersebut, ditangkap Polres Jakarta Selatan, diketahui bernama Sekar Arum Widara (SAW).
“Tersangka mantan artis kolosal, diamankan di Lippo Mall Kemang berinisial SAW,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025), dilansir Beritasatu.com.
SAW diamankan setelah ketahuan berbelanja di sejumlah toko yang berada di Lippo Mall Kemang dengan menggunakan uang palsu.
Baca juga:Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Turun 30%, Begini Komentar Ahmad Sahroni
Ia menyebut sebelum ditangkap, Sekar pernah berbelanja di toko yang sama tetapi dengan kasir yang berbeda.
Namun, kasir tersebut melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi dari sinar ultra violet.
Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.
Tak berhasil melancarkan aksinya, kemudian Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain.
Niat jahatnya itu kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mal.
Polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp223.500.000 dari tangan Sekar. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
