WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP).
Gubernur Kalsel melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Faried Fakhmansyah, mengungkapkan pihaknya akan membentuk 811 Koperasi Desa Merah Putih di desa berstatus “Mandiri” yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.
“Sebagaimana diketahui, jumlah desa di Kalsel mencapai 1.871. Dari jumlah tersebut, 811 desa telah berstatus Mandiri. Ini akan menjadi target awal pembentukan Kopdes MP sebagai bagian dari program nasional yang menargetkan 80.000 koperasi se-Indonesia,” jelas Faried, Jumat (11/4/2025).
Sebagai langkah awal pembentukan Kopdes MP ini, akan digelar rapat koordinasi dalam waktu dekat, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Rapat ini, sambungnya, akan melibatkan seluruh dinas terkait guna menyusun strategi dan langkah konkret di lapangan.
“Dinas PMD Provinsi Kalsel mendukung penuh Inpres ini, yang juga sejalan dengan motto atau tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yaitu ‘Bekerja Bersama Merangkul Semua,” ungkap Faried.
BACA JUGA: Jadwal Air Leding Mati 24 Jam di Kabupaten Banjar
Sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, sejumlah kementerian dan lembaga serta kepala daerah diinstruksikan untuk mengambil langkah strategis dan terkoordinasi dalam mendirikan, mengembangkan, dan merevitalisasi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan kelurahan.