Polisi Ungkap Kerugian Kebakaran di Liang Anggang Ditaksir Rp 600 Juta

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Kepolisian sektor (Polsek) Liang Anggang mengungkap hasil pemeriksaan kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Swarga RT 004 RW 002, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, Kamis (10/4/2025) dini hari.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, menyebut rumah yang terbakar tersebut berukuran 20×30 meter persegi, berdinding beton, beratap seng dan berangka kayu.

“Total kerugian akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp600 juta,” ujar Kompol Imam.

BACA JUGA: Tips Puasa Syawal, ini Hukum dan Cara Gabungkan Niat dengan Puasa Senin-Kamis

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Banjarbaru, mengindikasikan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

Sejak pemeriksaan awal, pihaknya sudah menduga penyebabnya adalah arus pendek listrik dari kabel yang sudah usang.