Wabup Tala: Ruang Publik Perlu Ditata Agar Kota Asri dan Nyaman
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, asri, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Langkah konkret terbaru datang dari Wakil Bupati (Wabup) Tala, H. Muhammad Zazuli, yang menginisiasi rapat koordinasi khusus membahas penataan sejumlah ruang publik penting di wilayah tersebut.
Rapat tersebut digelar pada Rabu (9/4/2025) siang di Ruang Kerja Wabup Tala, Jalan Pangeran Antasari, Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, menghadirkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi, bersama jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Fokus pembahasan mencakup beberapa area publik yang menjadi pusat aktivitas dan ruang sosial masyarakat, seperti area kuburan muslimin serta tiga taman kota, yakni Taman Gunung Kayangan, Taman Orchid, dan Taman Tugu.
Wabup Zazuli juga menekankan urgensi optimalisasi fungsi ruang publik, yang menurutnya harus mencakup empat aspek utama agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
BACA JUGA: Warga Batakan Digigit Buaya: Kadispar Tala Mencari Pawang
Ia mengatakan lagi, dalam membangun semua ini, diperlukan komunikasi yang baik dan kekompakan antar pihak terkait agar terwujud ruang kota yang ideal.
"Perencanaan dan pengelolaan ruang publik tidak bisa dilakukan secara sporadis, melainkan harus dirancang untuk jangka panjang, dengan mempertimbangkan kenyamanan, kebutuhan, dan keberlanjutan fungsi ruang itu sendiri," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Zazuli menyampaikan bahwa akan ada pembahasan lanjutan yang lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret.
Hal ini sejalan dengan visi besar yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tala, yakni membangun Tanah Laut yang simple, maju, dan berkelanjutan.
Langkah-langkah penataan ini diharapkan menjadi titik awal menuju wajah baru Kabupaten Tala yang lebih tertib, hijau, dan ramah bagi masyarakatnya. (Gazali)
Editor: Yayu