UPDATE Pengendara Klaim Ditilang Tidak Adil, AKP Risda: Plat dan STNK Mati, SIM Tak Punya

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Petugas bertindak berdasarkan surat perintah resmi (SPRIN) dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tutup AKP Risda.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, sekaligus perlunya klarifikasi berimbang sebelum menyimpulkan informasi yang tersebar di media sosial.(Wartabanjar.com/Ikhsan)

editor: nur muhammad