WARTABANJAR.COM – Pemerintah Amerika Serikat secara resmi memberlakukan tarif impor super tinggi sebesar 104 persen terhadap berbagai produk asal China mulai Rabu (9/4/2025). Langkah ini tetap dijalankan meskipun pemerintahan Presiden Donald Trump secara bersamaan tengah membuka jalur negosiasi dengan sejumlah mitra dagang strategis lainnya.
Seperti dikutip dari akun Instagram @pst0re, kebijakan tarif tinggi ini dinilai sebagai bentuk respons tegas terhadap aksi balasan dari Pemerintah China pekan lalu, yang dianggap oleh Washington sebagai sebuah “tantangan langsung” terhadap kebijakan dagang Amerika Serikat.
Menariknya, meskipun Presiden Trump menyatakan keterbukaan terhadap dialog dagang dengan berbagai negara, China justru tidak masuk dalam daftar prioritas negosiasi saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dagang antara dua raksasa ekonomi dunia tersebut masih memanas dan jauh dari kata damai.
Kebijakan tarif sebesar 104 persen ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap arus perdagangan global, termasuk berpotensi menaikkan harga barang-barang elektronik, tekstil, hingga komponen otomotif yang selama ini banyak diimpor dari China.
Pengamat ekonomi internasional menyebutkan bahwa langkah agresif AS ini bisa memicu perang dagang jilid baru yang lebih sengit. Sementara itu, pasar global tengah menunggu reaksi lanjutan dari Pemerintah China dan kemungkinan respons dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Analisis Dampak Tarif Impor AS terhadap China
Penerapan tarif impor sebesar 104 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk-produk asal China diprediksi tak hanya berdampak bilateral, tetapi juga menyulut efek domino yang menjalar ke berbagai sektor ekonomi global, termasuk negara-negara berkembang seperti Indonesia.