WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengusulan program melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak keluar dari koridor hukum.
Supian HK menyoroti pentingnya seleksi ketat terhadap 2.036 usulan Pokir yang melibatkan 55 anggota dewan.
Seleksi ini bertujuan untuk memastikan kewenangan program, apakah menjadi ranah kabupaten, provinsi, atau pusat.
Baca Juga
BREAKING NEWS – TNI AL Resmi Serahkan Tersangka Pembunuh Jurnalis Juwita ke Odmil Banjarmasin
Pasalnya, hal tersebut akan disampaikan pada saat pembahasan agenda tahunan musrembang di tingkat provinsi, yang dijadwalkan pertengahan bulan ini.
H Supian HK juga menekankan bahwa tidak akan ada pagu anggaran yang disampaikan, melainkan hanya program yang disampaikan, yang akan disesuaikan dengan skala prioritas dan koordinasi lintas lembaga.







