WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis wanita asal Banjarbaru, Juwita. Pelaku yang tak lain adalah oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran, diketahui nekat menghabisi nyawa korban demi menghindari tanggung jawab atas hubungan asmara yang mereka jalani.
Komandan Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, dalam konferensi pers di Mako TNI AL Banjarmasin pada Selasa (8/4) siang, menjelaskan motif keji di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Pelaku tidak ingin menikahi korban,” ungkap Mayor Saji kepada awak media.
BACA JUGA:VIDEO – Terungkap! Inilah Motif Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Jumran telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, turut membenarkan bahwa antara pelaku dan korban memiliki hubungan spesial.
“Status hubungan mereka adalah pacaran,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Proses hukum kini tengah berlangsung dan pelaku akan menghadapi konsekuensi berat atas tindakan tak berperikemanusiaan yang dilakukannya.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad