WARTABANJAR.COM, JENEPONTO – Sebuah insiden memanas terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, setelah rumah milik calon pengantin pria berinisial MK dirusak massa, Sabtu malam (5/4/2025). Peristiwa ini diduga dipicu batalnya penyerahan uang panai senilai Rp 100 juta kepada pihak calon pengantin wanita.
Perusakan terjadi sekitar pukul 21.22 WITA di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea. Pelaku perusakan diduga berasal dari pihak keluarga perempuan yang merasa kecewa dan malu akibat batalnya lamaran secara mendadak.
Menurut Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi, peristiwa ini bermula ketika pihak lelaki tidak kunjung datang menyerahkan uang panai yang telah disepakati sebelumnya.
Pihak keluarga perempuan diketahui sudah menunggu kedatangan MK dan rombongan untuk melangsungkan prosesi lamaran. Namun, hingga waktu yang ditentukan, MK tak kunjung muncul.

