Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pihak MK belum bisa melunasi total uang panai yang disepakati, sehingga penyerahan pun tertunda.
Orang tua MK disebut sempat meminta penundaan waktu hingga pukul 22.00 WITA agar bisa memenuhi kesepakatan. Namun, menurut keterangan pihak perempuan, komunikasi terkait perubahan waktu itu tidak pernah sampai ke mereka
Meski sempat ricuh, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang turun langsung ke lokasi untuk menenangkan kedua belah pihak. Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut dan mengupayakan mediasi untuk meredam ketegangan antar keluarga.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas dan terbuka dalam tradisi lamaran, terlebih ketika menyangkut adat dan kehormatan keluarga besar.(Wartabanjar.com/@informania__)
#lamaran #uangpanai #sulawesiselatan #wartabanjar

