Disdukcapil Balangan Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Selain pelayanan secara langsung di kantor, Disdukcapil Balangan juga menyediakan layanan online yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, selain layanan offline, kami juga menyediakan layanan online agar lebih fleksibel. Dengan begitu, mereka bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ellyanor menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan Disdukcapil Balangan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

“Semua layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya, mulai dari pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, hingga perbaikan data. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan liar,” tegasnya.

Dengan adanya layanan ini, ia berharap warga Balangan dapat memanfaatkannya untuk mengurus berbagai keperluan kependudukan seperti pindah domisili atau pembaruan data tanpa harus menunggu libur Lebaran berakhir.

(Alfi)