“Semua layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya, mulai dari pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, hingga perbaikan data. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan liar,” tegasnya.
Dengan adanya layanan ini, ia berharap warga Balangan dapat memanfaatkannya untuk mengurus berbagai keperluan kependudukan seperti pindah domisili atau pembaruan data tanpa harus menunggu libur Lebaran berakhir.
(Alfi)







