Petugas Adhoc PSU Banjarbaru Wajib Ikuti Bimtek Ulang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau kepada seluruh anggota yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan belajar dengan cepat dalam menghadapi tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa usai acara pelantikan petugas Adhoc KPU Banjarbaru di GOR Rudi Resnawan, Selasa (01/4/2025).

    Andi Tenri juga menyampaikan bahwa akan ada bimbingan teknis (Bimtek) ulang bagi seluruh petugas baru maupun yang lama, mengingat adanya perbedaan perlakuan, khususnya terkait pemilih pada PSU yang akan datang.

    Baca Juga

    Data BPBD Banjarmasin Kebakaran di Jalan 9 November Pengambangan

    “Kami akan menyusun tahapan Bimtek yang berjenjang, dengan KPU sebagai pendamping. Kemungkinan besar, PPK dan PPS akan dibekali bimbingan secara bersamaan,” ungkapnya.

    Menurutnya, para petugas yang baru dilantik akan mulai bertugas per-hari ini dan akan berakhir pada 30 April mendatang.

    “Dimana mereka akan menerima honor yang setara dengan yang diberikan pada Pilkada sebelumnya, dengan kisaran sebesar Rp 2 juta untuk PPK, Rp 1,9 juta untuk PPS, Rp 950 ribu untuk Ketua KPPS, Rp 850 ribu untuk Anggota KPPS dan Rp 650 ribu untuk linmas,” jelasnya.

    Selain itu, untuk menjamin kesehatan dan keselamatan petugas Adhoc selama menjalankan tugas, KPU Kalsel telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kami akan membayar premi BPJS Kesehatan untuk seluruh petugas Adhoc yang bekerja selama satu bulan, serta memberikan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan jika mereka mengalami sakit atau kecelakaan kerja,” beber Andi Tenri.

    Baca Juga :   Bupati Batola Dukung Program Kapolri di Kalsel! Jenderal Listyo Sigit Resmikan SPPG & Gedung Baru Polda Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI