Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen, Anggaran Rp13,6 Triliun Digelontorkan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,6 triliun untuk program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik.

    Diskon listrik ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025, dengan total penerima manfaat mencapai 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari. Anggaran tersebut telah dialokasikan melalui APBN 2025.

    Jaga Inflasi Stabil dan Perkuat Daya Beli

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga berperan penting dalam menekan inflasi harga barang dan jasa yang diatur pemerintah.

    “Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia tetap terkendali di angka yang rendah,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangannya.

    Dengan inflasi yang terkendali, harga kebutuhan pokok dan energi tetap stabil, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan konsumsi dalam negeri dapat terus meningkat.

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Diskon listrik 50 persen diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

    Baca Juga :   SADIS! Saat Gempa Dahsyat, Junta Militer Myanmar Tetap Hujani Desa dengan Serangan Udara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI