WARTABANJAR.COM – Bersilaturahmi saat Lebaran/Idul Fitri jadi hal lumrah. Dalam Islam ada urutan khusus silaturahmi sesuai urutan utamanya.
Menurut Ashabuna, sebagaimana kutipan Ubai dan As-Sanusi dalam kitab Shahih Muslim wa Ikmalu Ikmalil Mu’allim wa Mukammilu Ikmalil Al-Ikmal, (Mesir, Matba’atus Sa’adah,1328 H:VII/3), silaturahim disunnahkan sesuai dengan urutan tertentu.
Yakni urutan yang memiliki mahram terlebih dahulu. Baru ke kerabat jauh dan ke tetangga. Berikut urutan silaturahmi dikutip wartabanjar.com dari nuonline:
1. Ibu
2. Ayah
3 Kakek
4. Nenek
5. Anak
6. Saudara
7. Kerabat yang masih mahram, seperti bibi dan paman, baik dari jalur saudara ayah maupun saudara ibu
8. Kerabat dari jalur mertua
9. Kerabat karena kemerdekaan budak
10. Tetangga.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan lebih rinci bahwa urutan setelah kerabat mahram adalah kerabat yang bukan mahram, kemudian kerabat dari jalur ashabah, kemudian dari jalur mertua, kerabat karena kemerdekaan budak, lalu tetangga. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, halaman 417).
Setelah melakukan silaturahim kepada keluarga yang hidup, maka dilanjutkan kepada keluarga yang meninggal dunia dengan ziarah kubur.







