Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sikap dermawan penting agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang tertentu, tetapi dapat membantu pemerataan kesejahteraan.
Namun, terkait fenomena meminta THR dengan cara memaksa, Wamenag menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan ajaran agama.
BACA JUGA:GEGARA NAZAR! Pria Ini Merangkak di Jalanan Usai Timnas Indonesia Menang, Videonya Viral
“Meminta, apalagi dengan memaksa, bukanlah budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal seperti itu. Oleh karena itu, hal tersebut tidak seharusnya dilakukan dan perlu ditolak,” tegasnya.
“Agama mengajarkan kita untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik daripada tangan di bawah,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/kemenag.go.id)
editor: nur muhammad







