Hasil Operasi Jaran Intan 2025: Polres Banjarbaru Amankan 8 Kendaraan dan 1 Mobil dari 10 Pelaku

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil mengamankan 8 tersangka dalam Operasi Jaran Intan 2025.

    Operasi ini dilakukan selama 12 hari dari 7 hingga 18 Maret 2025.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan ada beberapa modus operandi yang dilakukan, seperti melakukan pencurian dengan mengambil kunci kendaraan bermotor secara langsung hingga penggelapan.

    “Satunya lagi dengan memalsukan surat-surat dan ada sebagian juga penadah. Dia tahu bahwasanya kendaraan ini hasil kejahatan (surat-surat ilegal) tetapi membeli dengan iming-iming harga di bawah pasar,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Jumat (28/3/2025).

    Kapolres memastikan, di antara delapan pelaku yang diamankan tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.

    “Dari hasil penyelidikan berbeda-beda. Jadi, masing-masing tidak saling kenal,” ujar Kapolres.

    Ia juga menyebut dari delapan tersangka ini, tiga di antaranya merupakan residivis dengan kejahatan yang sama.

    BACA JUGA: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dalam Bahasa Arab dan Artinya

    Barang Bukti yang Disita

    Barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini meliputi:

    1. 8 unit sepeda motor
    2. 1 unit kendaraan roda empat
    3. 3 lembar surat tanda kendaraan bermotor (STNK)
    4. 4 kunci sepeda motor
    5. 1 kunci mobil

    Daerah Rawan Curanmor di Banjarbaru

    Kapolres menyebut, Liang Anggang di Kota Banjarbaru merupakan lokasi dominan terjadinya pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.

    Baca Juga :   Tidak Nyaman dengan Pelayanan Publik di Kalsel, Bisa Gunakan LAPOR

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI