WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil mengamankan 8 tersangka dalam Operasi Jaran Intan 2025.
Operasi ini dilakukan selama 12 hari dari 7 hingga 18 Maret 2025.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan ada beberapa modus operandi yang dilakukan, seperti melakukan pencurian dengan mengambil kunci kendaraan bermotor secara langsung hingga penggelapan.
“Satunya lagi dengan memalsukan surat-surat dan ada sebagian juga penadah. Dia tahu bahwasanya kendaraan ini hasil kejahatan (surat-surat ilegal) tetapi membeli dengan iming-iming harga di bawah pasar,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Jumat (28/3/2025).
Kapolres memastikan, di antara delapan pelaku yang diamankan tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.
“Dari hasil penyelidikan berbeda-beda. Jadi, masing-masing tidak saling kenal,” ujar Kapolres.
Ia juga menyebut dari delapan tersangka ini, tiga di antaranya merupakan residivis dengan kejahatan yang sama.
BACA JUGA: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dalam Bahasa Arab dan Artinya
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini meliputi:
- 8 unit sepeda motor
- 1 unit kendaraan roda empat
- 3 lembar surat tanda kendaraan bermotor (STNK)
- 4 kunci sepeda motor
- 1 kunci mobil
Daerah Rawan Curanmor di Banjarbaru
Kapolres menyebut, Liang Anggang di Kota Banjarbaru merupakan lokasi dominan terjadinya pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.