WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Bumbu semakin gencar dalam mencegah dan menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan guna menekan angka perdagangan manusia yang terus berkembang dengan berbagai modus baru, terutama seiring dengan kemajuan teknologi. BACA JUGA:REKOR! Lailatul Qadar: 4,2 Juta Jamaah Padati Masjidil Haram di Malam 27 Ramadan TPPO di Tanah Bumbu: Ancaman Nyata Dikutip dari akun Instagram @satreskrim.tanbu, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu wilayah yang rentan terhadap kasus TPPO. Polres Tanah Bumbu mencatat bahwa kasus perdagangan orang kerap melibatkan modus perekrutan tenaga kerja ilegal, eksploitasi seksual, hingga pernikahan paksa dengan dalih pekerjaan menggiurkan di luar daerah maupun luar negeri. “TPPO masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya terkait dengan eksploitasi orang ke luar negeri, tetapi juga bisa terjadi di dalam negeri,” ujar salah satu pejabat Unit PPA Polres Tanah Bumbu. Pola Baru Perdagangan Orang Seiring dengan perkembangan teknologi, para pelaku TPPO terus mengembangkan modus baru untuk memperdaya korban. Salah satu modus yang sering digunakan adalah menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, yang pada kenyataannya berujung pada eksploitasi. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumbernya. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan hingga ke tingkat desa agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri perdagangan manusia dan segera melaporkan jika menemukan indikasi TPPO. Upaya Pencegahan dan Penindakan Polres Tanah Bumbu juga bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak dalam upaya memberantas perdagangan orang. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain: Penyuluhan di sekolah-sekolah dan desa terpencil Penguatan pengawasan terhadap agen tenaga kerja BACA JUGA:VIRAL VIDEO Pedangdut Cantik Ghea Youbi Bagi-bagi Uang kepada Anak-anak Bagarakan Sahur, “Teh Ghea… Sahur” Penindakan tegas terhadap pelaku TPPO Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan langkah konkret dari pihak kepolisian, diharapkan angka kasus TPPO di Tanah Bumbu dapat ditekan secara signifikan. Jika masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas perdagangan orang, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti sebelum korban semakin bertambah.(Wartabanjar.com/@satreskrim.tanbu) editor: nur muhammad