Polsek Jajaran Polres Batola Berhasil Menemukan 6 Unit Kendaraan Tanpa Surat Saat Operasi Jaran Intan 2025

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Jajaran Polsek Polres Barito Kuala berhasil menemukan sejumlah unit kendaraan bermotor tanpa dokumen selama 12 hari gelaran Operasi Jaran Intan 2025, 7-18 Maret lalu.

    Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Batola, Iptu Adhi Nurhudaya Saputra, SH., M.H. saat jumpa pers terkait pengungkapan hasil operasi tersebut, Senin (24/3/2025) lalu di Ruang Loby Polres Batola.

    Polsek-polsek di jajaran Polres Batola tersebut adalah:

    1. Polsek Tamban: 2 unit sepeda motor
    2. Polsek Rantau Badauh: 1 unit sepeda motor
    3. Polsek Bakumpai: 1 unit sepeda motor
    4. Polsek Barambai: 1 unit sepeda motor
    5. Polsek Anjir Muara: 1 unit sepeda motor.

    Total ada 6 unit kendaraan bermotor tanpa surat yang berhasil mereka amankan.

    BACA JUGA: Bacaan Doa Saat Pergi Mudik Lebaran Idul Fitri

    “Kepada para pemiliknya, yang ingin mengambil kendaraan mereka tersebut bisa mengambilnya di Polres Batola,” ujar Kasat Reskrim lagi, dikutip Kamis (27/3/2025) dari laman Polres Batola.

    Syaratnya, pemilik kendaraan harus membawa bukti kepemilikian atau surat surat kendaraan bermotor tersebut untuk ditunjukkan ke petugas saat pengambilan.

    “Sat Reskrim Polres Batola terus melakukan penyelidikan terhadap barang temuan tersebut,” pungkasnya. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Wali Kota Banjarmasin Minta Warga Tak Buang Sampah Hari Pertama dan Kedua Lebaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI