Viral! Oknum Polisi Minta THR ke Pengusaha Hotel, Langsung Dicopot!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang oknum polisi dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, dicopot dari jabatannya setelah terungkap mengajukan permohonan tunjangan hari raya (THR) secara tidak semestinya kepada pengusaha hotel.

Langkah tegas ini diambil setelah surat resmi berkop dan distempel Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan THR menjadi viral di media sosial, memicu sorotan publik.

BACA JUGA:VIDEO – Viral! Pria di Pasuruan Tumpuk Uang Rp 2 Miliar Didepan Toko

Dalam surat tersebut, oknum polisi meminta THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan kepada pihak Hotel Mega Pro. Nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut meliputi AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan seorang staf bernama Rahman.