WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru mengambil langkah proaktif dalam mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru dengan mendirikan posko aduan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses PSU berlangsung. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banjarbaru, Bahrani, menyampaikan bahwa posko aduan akan tersedia di kantor Bawaslu serta di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa. "Posko ini disiapkan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara langsung dan cepat," ujar Bahrani seusai melakukan tinjauan di Gudang Logistik KPU Banjarbaru, Selasa (25/3/2025) siang. BACA JUGA:Safari Ramadan di Tabalong, Wagub Kalsel Dorong Pengembangan Potensi Daerah Pencegahan Pelanggaran dan Identifikasi Titik Rawan Bawaslu Banjarbaru juga terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran secara masif. Informasi mengenai setiap tahapan PSU dan pengawasannya telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Bawaslu Banjarbaru. Selain itu, pihaknya telah mengidentifikasi berbagai titik rawan pelanggaran berdasarkan hasil koordinasi dengan pemangku kebijakan serta masyarakat setempat. "Temuan hasil identifikasi ini menjadi fokus utama kami dalam melakukan pencegahan," jelas Bahrani. Patroli Pengawasan Ditingkatkan Untuk memastikan jalannya PSU yang bersih dan transparan, Bawaslu akan memaksimalkan patroli pengawasan. Upaya ini semakin diperkuat dengan terbentuknya Panwascam yang bertugas hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS). "Panwascam hingga Pengawas TPS (PTPS) akan resmi dilantik pada 27 Maret. Mereka akan berperan aktif dalam patroli pengawasan guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran," tambahnya. Salah satu bentuk kerawanan yang menjadi perhatian utama adalah praktik politik uang serta kegiatan kampanye ilegal selama tahapan PSU. "Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses PSU. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan ke posko aduan yang telah kami sediakan," tegas Bahrani. Selain itu, keterlambatan dalam pengadaan dan distribusi logistik PSU juga menjadi salah satu faktor kerawanan yang perlu diantisipasi. "Sebagai contoh, jika distribusi logistik pada 19 April mengalami keterlambatan, hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami," tutupnya. Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Banjarbaru berharap PSU 2025 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan tanpa adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.(Wartabanjar.com/Ikhsan) editor: nur muhammad