Abay Pengedar Sabu Asal Sungai Andai Ditangkap di Jalan Tembikar Kanan Kertak Hanyar, Barbuk 30 Gram Sabu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satres Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil amankan terduga pengedar narkotika, di kawasan Jalan Tembikar Kanan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (11/3) malam.

    Pelaku adalah Junian Rally Akbar (38) alias Abay, warga Jalan Padat Karya, Komplek Purnama Permai 3, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah memaparkan, saat pelaku diamankan di lokasi kejadian, petugas menadapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

    “Dari pelaku petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 4,81 gram, yang dibungkus dalam plastik,” papar Kasat Resnarkoba, Senin (24/3).

    Baca juga:PILU! Gadis Cantik Sales Mobil Dirudapaksa Lalu Dibunuh Tukang Kanopi Rumahnya, Ditemukan Sudah Jadi Kerangka

    Tak hanya sampai di situ, lanjut Syuaib, petugas pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali mendapati barang bukti lainnya.

    “Petugas kembali mengamankan 1 paket sabu dengan berat 25,22 gram,” kata Syuaib.

    Sehingga total barang bukti sabu yang diamankan dari Abay mencapai 30 gram.

    “Barang bukti tersebut dibungkus dengan plastik, dan disembunyikan di saluran ventilasi AC,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Iqnatius)

    Baca Juga :   Polres Tala Usut Arisan Bodong Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI