Sempat Viral di Medsos, Jambret di Gang 20 Berhasil Ditangkap, 1 Masih DPO

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sebelumnya sempat viral di media sosial, kini pelaku aksi penjambretan di Gang 20, Jalan Setoyo S, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (13/3/2025), berhasil diringkus polisi.

    Hal tersebut diungkap Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalu Kasat Reskrim, AKP Eru Alsepa dalam press release di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (20/3/2025).

    “Satu pelakunya, yakni AM (40), yang bertugas sebagai tukang eksekusi, sudah berhasil kami amankan di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara,” ungkap Kasat Reskrim.

    Sementara pelaku satunya lagi yakni FR yang bertugas sebagai supir sudah dimasukkan ke dalam DPO.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Ipda Mazunkoso memaparkan, kejadian tersebut diduga sudah direncanakan.

    Pasalnya, lanjut Kanit, kedua pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama.

    BACA JUGA: Besaran Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah Berupa Beras & Uang Kota Banjarmasin untuk Idul Fitri 1446 H

    “Sebelumnya, para pelaku ini juga pernah beraksi dan diamankan di kawasan Banjarbaru,” papar Kanit.

    Korban sudah dikuti sejak dari Jembatan PHB, di Jalan Soetoyo S, ketika sampai di lokasi kejadian yang agak sunyi, para pelaku langsung merampas gelang korban.

    Di samping itu, pelaku AM mengatakan ia bersama rekannya mengincar korban yang memiliki perhiasan, terutama para wanita.

    “Jadi, kami berkeliling saja mencari korbannya, ketika sudah ada dapat target, kami ikuti sampai ke tempat yang agak sepi, baru kami rampas perhiasannya,” kata pelaku.

    Ia mengaku menjambret di Banjarmasin baru sekali ini. (Iqnatius)

    Baca Juga :   Hj. Fathul Jannah Muhidin Lantik Andi Irmayani Rudi Latif Sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2025-2030

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI