WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kawasan Gunung Raja di Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanah Laut, diketahui sering beroperasi warung remang-remang.
Bahkan di saat bulan Ramadan, petugas yang melakukan razia di kawasan tersebut, menemukan aktivitas yang melanggar ketentuan Perda Ramadan.
Dalam rangka menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum selama bulan suci Ramadhan 1446H/2025M, Rabu (19/3/2025) malam hingga menjelang dini hari Kamis (20/3) petugas gabungan kembali melakukan patroli di kawasan tersebut.
Petugas gabungan terdiri dari pihak Kecamatan Tambangulang, Posramil Kecamatan Tambangulang, Polsek Tambangulang, Satpolpp Kabupaten Tanah Laut, dan aparat Desa Gunung Raja.
Patroli dimulai pukul 22.00 WITA hingga 00.00 WITA dengan sasaran warung malam diwilayah Kecamatan Tambangulang yang masih beraktivitas pada bulan Ramadhan.












