Raperda Riset dan Inovasi Tanbu Dibahas, DPRD Pastikan Regulasi Tepat Sasaran
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATU LICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta Tenaga Ahli DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Rapat yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) pukul 10.00 WITA di ruang rapat DPRD Tanbu ini dipimpin oleh Ketua BAPEMPERDA, Harmanuddin.
Baca juga:DPRD Tanbu Dorong Penguatan Inovasi Daerah, Tantangan Riset Masih Jadi Kendala
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I Boby Rahman, Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya, dan Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya.
Dari pihak eksekutif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) beserta jajaran juga turut serta dalam pembahasan ini. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menegaskan pentingnya koordinasi dalam menyusun regulasi yang bertujuan memperkuat riset dan inovasi daerah.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti berbagai aspek yang akan diatur dalam Raperda ini. Beberapa poin utama yang dibahas mencakup koordinasi kebijakan riset, penguatan ekosistem inovasi, serta penyusunan peta jalan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanbu.
Selain itu, mekanisme pendanaan, sistem informasi riset, serta peran serta masyarakat dalam ekosistem inovasi juga menjadi bagian dari pembahasan.
Ketua BAPEMPERDA, Harmanuddin, menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan riset dan inovasi di Tanah Bumbu,” ujar Harmanuddin.
Baca juga:Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, untuk PPPK Ada Gelombang I dan II
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Tanbu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan riset dan inovasi dapat berjalan optimal serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan tenaga ahli, Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Tanbu. (Haidar)
Editor: purwoko