Pada tahun 2024, jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian mencapai 4.168 kasus. Dari jumlah tersebut, 2.341 personel melakukan pelanggaran disiplin, dan 1.827 pelanggaran KEPP.
TIRTO.ID
Menanggapi insiden terbaru di Bogor, netizen meluapkan kemarahannya melalui kolom komentar. Akun @a_iffa_s menulis, “Dibayar berapa sih pak… sampe ngerugiin orang lain gitu.” Sementara itu, @whi.dhi22 mempertanyakan, “Orang segitu banyaknya masa gak ada yang pengen ngasih salam olahraga.”
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya sikap profesional dan humanis dari aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya, terutama saat berinteraksi dengan masyarakat di jalan raya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







