Usai Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pascapenggeledahan rumahnya pada Senin (10/3/2025) lalu, KPK bakal melakukan pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil dan RK itu.

    Kang Emil dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Meski demikian, KPK belum menentukan status RK dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

    Baca juga:Patroli Gabungan Kota Banjarmasin Sisir Warung Makan Jualan Siang Hari

    “Untuk statusnya (RK) sampai saat ini belum, saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Jumat (14/3/2025).

    Diungkapkan Budi, penyidik KPK segera memeriksa Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

    “Belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan, karena rumah yang bersangkutan dilaksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

    Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Baca Juga :   Kementerian PPPA Akan Dampingi Tiga Korban Pelecehan Kapolres Ngada AKBP Fajar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI