Pemkab Banjar Gelar Rapat Pendampingan SIPD, Siapkan Proposal Hibah dan Bansos 2026

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat pendampingan penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI terkait usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Aula Barakat Martapura pada Selasa (11/3/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat terintegrasi secara optimal melalui platform digital SIPD.

Hibah dan Bansos Wajib Diajukan Melalui SIPD

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM Hilman, menegaskan bahwa pengajuan proposal hibah dan bansos harus dilakukan melalui aplikasi perencanaan daerah.

BACA JUGA:THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran! Kemnaker Bentuk Posko Aduan untuk Pekerja

“Penginputan data ke SIPD bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan alokasi hibah tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program hibah sangat bergantung pada partisipasi aktif para peserta dalam mematuhi prosedur SIPD.