WARTABANJAR.COM, BATU LICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (11/03/25) dengan agenda utama mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Syabani Rasul, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga: DPRD Tanbu Terima Raperda Riset & Inovasi, Siap Wujudkan Perubahan!
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam mendorong riset dan inovasi sebagai landasan pembangunan daerah.
DPRD memandang bahwa tanpa dukungan kebijakan yang jelas, riset di tingkat daerah sulit berkembang dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan.
Sekda dalam pemaparannya menekankan bahwa riset dan inovasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Tanpa riset yang kuat, kebijakan yang diambil bisa meleset dari kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan riset yang berkualitas dan berbasis data,” ujar Sekda.
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai dalam mendukung pelaksanaan riset. Infrastruktur seperti laboratorium, fasilitas observasi lapangan, serta sarana penelitian lainnya harus mendapatkan perhatian serius agar riset dapat berjalan optimal.